Lalai Dalam Shalat




Ketahuilah orang yang melalaikan shalatnya. Perhatikanlah firman Allah, yang artinya “Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al-Maa’uun: 4-5)

Taubat Nasuha



Perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya adalah perintah untuk taubat. Taubat ini adalah jalan yang ditunjukkan oleh Allah Ta’ala sebagai sarana agar para hamba-Nya memperbaiki diri atas dosa, maksiat, dan kesalahan yang telah mereka perbuat. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At-Tahrim [66]: 8).

Oleh karena itu, taubat merupakan ibadah yang sangat agung dan memiliki banyak keutamaan. [1] Lalu, apa maksud taubat nasuha sebagaimana yang Allah Ta’ala perintahkan dalam ayat di atas?

Makna Pertama: Taubat yang Murni (Ikhlas) dan Jujur
Secara bahasa, نصح (na-sha-kha) artinya sesuatu yang bersih atau murni (tidak bercampur dengan sesuatu yang lain). Sesuatu disebut (الناصح) (an-naashikh), jika sesuatu tersebut tidak bercampur atau tidak terkontaminasi dengan sesuatu yang lain, misalnya madu murni atau sejenisnya. Di antara turunan kata نصح adalah  النصيحة(an-nashiihah). (Lihat Lisaanul ‘Arab, 2/615-617).

Berdasarkan makna bahasa ini, taubat disebut dengan taubat nasuha jika pelaku taubat tersebut memurnikan, ikhlas (hanya semata-mata untuk Allah), dan jujur dalam taubatnya. Dia mencurahkan segala daya dan kekuatannya untuk menyesali dosa-dosa yang telah diperbuat dengan taubat yang benar (jujur).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata ketika menjelaskan ayat di atas,

أَيْ تَوْبَةً صَادِقَةً جَازِمَةً تَمْحُو مَا قَبْلَهَا مِنَ السَّيِّئَاتِ، وَتَلُمُّ شَعَثَ التَّائِبِ وَتَجْمَعُهُ وَتَكُفُّهُ عَمَّا كَانَ يَتَعَاطَاهُ مِنَ الدَّنَاءَاتِ.

“Yaitu taubat yang jujur, yang didasari atas tekad yang kuat, yang menghapus kejelekan-kejelekan di masa silam, yang menghimpun dan mengentaskan pelakunya dari kehinaan” (Tafsir Al-Qur’anul ‘Adzim, 4/191).

Ketika menjelaskan ayat di atas, penulis kitab Tafsir Jalalain berkata,

صَادِقَة بِأَنْ لَا يُعَاد إلَى الذَّنْب وَلَا يُرَاد الْعَوْد إلَيْهِ

“Taubat yang jujur, yaitu dia tidak kembali (melakukan) dosa dan tidak bermaksud mengulanginya.” (Tafsir Jalalain, 1/753).

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فَالنُّصْحُ فِي التَّوْبَةِ وَالْعِبَادَةِ وَالْمَشُورَةِ تَخْلِيصُهَا مِنْ كُلِّ غِشٍّ وَنَقْصٍ وَفَسَادٍ، وَإِيقَاعُهَا عَلَى أَكْمَلِ الْوُجُوهِ

“An-nush-khu dalam taubat, ibadah, dan nasihat artinya memurnikan perkara-perkara tersebut dari semua kotoran, kekurangan, dan kerusakan. Seseorang melaksanakannya dalam bentuk yang paling sempurna.” (Madaarijus Saalikiin, 1/309-310).

Taubat nasuha ini akan terasa pengaruhnya bagi pelakunya, yaitu orang lain kemudian mendoakan kebaikan untuknya.

Al-Alusi rahimahullah berkata,

وجوز أن يراد توبة تنصح الناس أي تدعوهم إلى مثلها لظهور أثرها في صاحبها، واستعمال الجد والعزيمة في العمل بمقتضياتها

“Taubat nasuha boleh juga dimaknai dengan taubat yang mendatangkan doa dari manusia. Artinya, manusia mendoakannya untuk bertaubat, sehingga tampaklah pengaruh taubat tersebut bagi pelakunya. Pelakunya pun mencurahkan kesungguhan dan tekad untuk melaksanakan konsekuensi dari taubatnya.“ (Ruuhul Ma’aani, 28/158).

Terdapat beberapa syarat agar taubat nasuha diterima, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh para ulama rahimahumullah. [2]

Makna Ke dua: Taubat yang Memperbaiki Kerusakan dalam Agama akibat Perbuatan Maksiat
Penulis ‘Umdatul Qari menjelaskan,

وأصل النَّصِيحَة مَأْخُوذ من نصح الرجل ثَوْبه إِذا خاطه بالمنصح

“Adapun makna asal dari ‘nashihah’ diambil dari seseorang yang menjahit pakaiannya, ketika dia menyulam pakaiannya dengan jarum.” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 1/321)

Beliau rahimahullah kemudian melanjutkan,

وَمِنْه التَّوْبَة النصوح، كَأَن الذَّنب يمزق الدّين وَالتَّوْبَة تخيطه

“(Dari kata nashihah tersebut) muncullah istilah ‘taubat nasuha’. Seakan-akan dosa (maksiat) telah merobek agama (seseorang), dan taubatlah yang menjahit kembali (robekan tersebut).” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 1/321).

Al-Qurthubi rahimahullah berkata,

وقيل: هي مأخوذة من النصاحة وهي الخياطة. وفي أخذها منها وجهان: أحدهما- لأنها توبة قد أحكمت طاعته وأوثقتها كما يحكم الخياط الثوب بخياطته ويوثقه

“Dikatakan, (taubat nasuha) diambil dari kata ‘an-nashahah’, yaitu ‘jahitan’. Berdasarkan asal kata tersebut, terdapat dua sisi (makna) dari taubat nasuha. Pertama, karena taubat tersebut telah memperbaiki ketaatan dan menguatkannya. Sebagaimana jahitan yang memperbaiki pakaian dan menguatkannya.” (Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 18/199).

Berdasarkan makna secara bahasa di atas, maka pelaku taubat nasuha telah menyempurnakan taubatnya dan memperkuat taubatnya dengan melaksanakan berbagai macam amal ketaatan. Hal ini sebagaimana jahitan yang menyempurnakan (memperbaiki) pakaian, menguatkan, dan merapikannya.

Al-Alusi rahimahullah berkata,

وسميت التوبة نصوحا : أي توبة ترفو خروقك في دينك وترم خللك

“Disebut dengan taubat nasuha, yaitu taubat yang memperbaiki robekan (lubang) dalam agamamu dan memperbaiki keburukanmu.” (Ruuhul Ma’aani, 28/157-158).

Abu Ishaq rahimahullah berkata,

بَالِغَة فِي النصح وَهِي الْخياطَة كَانَ الْعِصْيَان يخرق وَالتَّوْبَة ترفع

“Taubat nasuha adalah taubat yang mencapai puncak kesempurnaan (yang dilaksanakan semaksimal mungkin, pen.). Taubat ini (sejenis dengan) pekerjaan menjahit. Seakan-akan maksiat telah merobek (agama), dan taubatlah yang menambal (menjahit atau memperbaikinya).” (‘Umdatul Qari Syarh Shahih Bukhari, 22/280).

Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan sisi yang lain istilah taubat nasuha sesuai dengan makna bahasa di atas. Beliau rahimahullah berkata,

والثاني- لأنها قد جمعت بينه وبين أولياء الله وألصقته بهم، كما يجمع الخياط الثوب ويلصق بعضه ببعض.

“Sisi yang ke dua, karena taubat nasuha mengumpulkan antara pelakunya dengan wali-wali Allah, dan merekatkannya. Hal ini sebagaimana jahitan yang merekatkan pakaian dan menyambung antara sisi (kain) yang satu dengan sisi lainnya.” (Al-Jami’ li Ahkaamil Qur’an, 18/199).

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita termasuk dalam hamba-hambaNya yang gemar untuk bertaubat. [3]



Sudah selayaknya seorang muslim mengingat Allah di saat susah maupun di saat lapang dan senang. Demikian juga ketika akan berdoa, hendaknya memperbanyak doa ketika keadaan lapang, agar Allah lebih cepat mengabulkan doanya.

Ciri Khas Seorang Mukmin
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَسْتَجِيبَ اللَّهُ لَهُ عِنْدَ الشَّدَائِدِ وَالكَرْبِ فَلْيُكْثِرِ الدُّعَاءَ فِي الرَّخَاءِ

“Barangsiapa yang suka Allah mengabulkan doanya ketika susah dan menderita, maka hendaknya ia memperbanyak doa ketika lapang.” (HR. Tirmidzi, Shahihul Jami’ no. 6290)

Syaikh Ali Al-Qari menjelaskan bahwa hadis ini menujukkan “ciri khas” seorang mukmin, beliau berkata,

ﻣِﻦْ ﺷِﻴﻤَﺔِ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦِ ﺍﻟﺸَّﺎﻛِﺮِ ﺍﻟْﺤَﺎﺯِﻡِ ﺃَﻥْ ﻳَﺮِﻳﺶَ ﻟِﻠﺴَّﻬْﻢِ ﻗَﺒْﻞَ ﺍﻟﺮَّﻣْﻲِ، ﻭَﻳَﻠْﺘَﺠِﺊَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ ﻗَﺒْﻞَ ﻣَﺲِّ ﺍﻟِﺎﺿْﻄِﺮَﺍﺭِ

“Di antara ciri khas serorang mukimin yaitu sering bersyukur dan ‘memperhatikan panah sebelum melepaskannya’, kembali kepada (mengingat) Allah sebelum padanya tertimpa kesulitan.” (Mirqatul Mafatih 4/1531)

Hendaknya seorang mukmin tidak menjadikan Allah sebagai pilihan terakhir ketika gembira, namun menjadi pilihan utama ketika bersedih dan susah. Apabila kita membuat permisalan, tentu kita tidak suka apabila keluarga atau saudara kita hanya datang ke kita pada saat susah saja atau pada saat butuh bantuan saja, selama ini dia tidak tahu ke mana rimbanya dan tidak pernah mau menyambung silaturahmi.


Ingatlah Allah Saat Senang dan Lapang, Allah Akan Mengingatmu di Saat Susah
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺗَﻌَﺮَّﻑْ ﺇﻟَﻰ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﻓِﻲ ﺍﻟﺮَّﺧَﺎﺀِ ﻳَﻌْﺮِﻓُﻚ ﻓِﻲ ﺍﻟﺸِّﺪَّﺓِ

“Kenalilah (ingatlah) Allah di waktu senang pasti Allah akan mengingatmu di waktu sempit.” (HR. Tirmidzi)

Perhatikan bagaimana Allah menolong Nabi Yunus alaihissalam dalam berbagai kesusahan di dalam perut ikan, dalam kegelapan dan Di tengah ganasnya lautan. Allah menolong nabi Yunus alaihissalam karena beliau sering mengingat Allah di waktu lapang

Allah berfirman

فَلَوْلَا أَنَّهُ كَانَ مِنَ الْمُسَبِّحِينَ – لَلَبِثَ فِي بَطْنِهِ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ

“Maka kalau sekiranya dia (sebelumnya) tidak termasuk orang-orang yang banyak mengingat Allah, niscaya ia akan tetap tinggal di perut ikan itu sampai hari berbangkit (kiamat).” (QS. Ash Shaaffaat: 144).

Hendaknya di waktu senang dan lapang kita sering salat malam meminta dan mencari rida Allah. Banyak bersedekah walaupun sedikit. Sering membaca Alquran dan menunaikan hak Allah pada zakat. Tidak lupa beristigfar dan zikir di mana saja dan kapan saja.


Orang yang Berdoa Tidak Pernah Rugi
Saudaraku, mari kita saling mengingatkan agar memperbanyak berdoa. Orang yang berdoa tidak pernah rugi karena doanya akan ada tiga kemungkinan doanya:
Pertama, Dikabulkan saat masih hidup
Kedua, Disimpan sebagai kebaikan untuk akhirat
Ketiga, Dijauhkan dari keburukan (misalnya, jika dia berdoa menjadi kaya, maka Allah tahu ia akan sombong dan binasa)

عَنْ أَبِى سَعِيدٍ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ «اللَّهُ أَكْثَرُ»

“Abu Sa’id radhiallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidak ada seorangpun yang berdoa dengan sebuah doa yang tidak ada dosa di dalamnya dan memutuskan silaturrahim, melainkan Allah akan mengabulkan salah satu dari tiga perkara: (1) baik dengan disegerakan baginya (pengabulan doanya) di dunia atau, (2) dengan disimpan baginya (pengabulan doanya) di akhirat atau, (3) dengan dijauhkan dari keburukan semisalnya.”

Hal-Hal yang Dapat Membatalkan Puasa



Selain makan dan minum dengan sengaja, ada beberapa hal lain yang dapat membatalkan puasa. Kamu wajib tahu supaya tak salah dalam bertindak. Tentu tak ingin, kan, puasa yang sudah dilakukan seharian penuh dengan menahan lapar, haus, dan amarah, jadi tidak memiliki nilai ibadah di mata Allah? Simak 6 hal berikut yang tak boleh dilakukan selama berpuasa. 

Pengertian Zakat, Infaq, dan Sedekah




Kamu masih sulit membedakan pengertian zakat, infaq, dan sedekah? Ketiganya terlihat serupa, tapi tak sama. Serupa karena semua pada prinsipnya sama-sama mengeluarkan sesuatu yang kita miliki untuk dibelanjakan di jalan Allah atau diberikan kepada orang lain sehingga menjadi lebih bermanfaat.  Tak sama karena masing-masing memiliki aturan main yang berbeda. Yuk, simak penjelasannya lebih dalam.

Kembali Kepada Fitrah



Allah menciptakan manusia dengan keadaan fitrah. Mereka di turunkan ke dunia dengan ke adaan bersih. Namun, dalam perjalanannya, banyak godaan dari setan yang membuat manusia keluar dari fitrahnya.

Sholat Istikharah



Shalat istikharah ialah shalat sunnat dua raka'at untuk memohon kepada Allah ketentuan pilihan yang lebih baik diantara dua hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya. Caranya sama seperti shalat yang lain, sebanyak 2 rokaat dan setelah shalat membaca doa shalat Istikharah.

Sholat Dhuha





Sholat dhuha adalah sholat sunnah yang istimewa dengan keutamaan luar biasa. Bagaimana tata cara, niat sholat dhuha, doa dan bacaannya? Serta apa saja keutamaan dan keajaibannya? Berikut ini pembahasannya.

Sholat Hajat




Sholat hajat memiliki keutamaan dan keajaiban yang luar biasa. Siapa yang memiliki hajat atau kebutuhan dan ingin Allah mengabulkannya, kerjakan sholat ini. Bagaimana tata cara sholat hajat, niat, doa dan keutamaannya? Berikut ini pembahasan lengkapnya.

Pengertian Sholat Hajat
Sholat hajat adalah sholat sunnah yang dikerjakan dengan maksud khusus memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan hajat, kebutuhan atau keperluannya.

Setiap orang pasti memiliki hajat, memiliki kebutuhan dan keperluan. Ada kalanya keperluan itu sifatnya ringan dan tidak banyak disadari. Misalnya kesehatan bagi orang yang sehat dan kebutuhan sehari-hari.

Para sahabat mencontohkan, mereka selalu berdoa kepada Allah dalam urusan kecil sekalipun. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan untuk melakukan demikian:
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ
“Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Tuhan, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sandalnya ketika putus.” (HR. Tirmidzi; hasan)

Ketika kebutuhan atau keperluan itu dirasa besar, Rasulullah mengajarkan untuk tidak hanya berdoa namun mendahuluinya dengan sholat sunnah dua rakaat. Nah, sholat dua rakaat dengan maksud meminta pertolongan Allah inilah yang disebut sholat hajat.

Hukum Sholat Hajat
Sholat hajat hukumnya sunnah. Dalam kitab-kitab fiqih, sebagian ulama mencantumkan sholat hajat namun sebagian tidak mencantumkan pembahasannya.

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, Prof Dr Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu dan Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fiqih Empat Mazhab mencantumkan pembahasannya. Sedangkan Syaikh Musthofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji tidak mencantumkan pembahasan sholat hajat.

Sholat hajat juga banyak dibahas dalam kitab-kitab hadits seperti Shahih at Targhib wat Tarhib karya Syaikh Nasiruddin Al Albani dan Al Adzkar karya Imam Nawawi.

Prof Dr Wahbah Az Zuhaili mencantumkan sholat hajat sebagai sholat sunnah ketiga dalam sub bab Sholat-Sholat Mu’ayyanah Mustaqillah, setelah sholat tarawih, sholat dhuha, sholat tasbih dan sholat istikharah.

“Sholat ini termasuk sholat sunnah karena ada hadits riwayat Abdullah bin Abu Aufa dalam Sunan Tirmidzi menerangkan tentang sholat ini. Imam At Tirmidzi berkata bahwa hadits tentang sholat hajat termasuk hadits gharib,” tulis beliau dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu.

Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fiqih Empat Madzhab menuliskan, “Dianjurkan bagi setiap muslim yang memiliki kebutuhan yang syar’i untuk melakukan sholat hajat.”




Keutamaan Sholat Hajat
Sholat hajat memiliki beberapa keutamaan. Yang paling populer adalah dikabulkannya hajat atau kebutuhan.

Berikut ini keutamaan sholat hajat:
1. Dicintai Allah
Sebab sholat ini merupakan ibadah sunnah. Melakukan ibadah-ibadah sunnah seperti ini akan mendatangkan kecintaan Allah.
إِنَّ اللهَ تَعَالَـى قَالَ : مَنْ عَادَى لِـيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْـحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ عَبْدِيْ بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَـيَّ مِمَّـا افْتَرَضْتُهُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِيْ يَتَقَرَّبُ إِلَـيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
Sesungguhnya Allah Ta’ala berfirman, “Barangsiapa memusuhi wali-Ku, sungguh Aku mengumumkan perang kepadanya. Tidaklah hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada hal-hal yang Aku wajibkan kepadanya. Hamba-Ku tidak henti-hentinya mendekat kepada-Ku dengan ibadah-ibadah sunnah hingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)

2. Ditinggikan Derajatnya
Dengan memperbanyak sholat, seorang hamba akan ditinggikan derajatnya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
“Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu” (HR. Muslim)

3. Diampuni Dosanya
Dengan memperbanyak sholat, seorang hamba juga akan diampuni dosanya oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mengerjakan sholat ini termasuk memperbanyak sholat dan memperbanyak sujud sebagaimana hadits di atas.

4. Hajatnya Dikabulkan
Ini keutamaan khusus sholat hajat. Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah mengutip hadits shahih dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ مُعَجِّلاً أَوْ مُؤَخِّراً

Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian mengerjakan sholat dua rakaat dengan sempurna maka Allah memberi apa saja yang ia minta, baik segera maupun lambat (HR. Ahmad)

Keajaiban Sholat Hajat
Salah satu keajaiban sholat hajat diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi lalu dicantumkan Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib di bawah judul anjuran sholat hajat dan doa sholat hajat.

Dari Utsman bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menyembuhkan penglihatan mataku.” Beliau bersabda, “Atau aku biarkan saja engkau (seperti itu)?” Dia berkata, “Wahai Rasulullah, hilangnya penglihatanku memberatkanku.” Rasulullah bersabda, “Pergilah lalu berwudhulah, kemudian sholatlah dua rakaat, lalu ucapkanlah (doa):
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّى تَوَجَّهْتُ إِلَى رَبِّى بِكَ أَنْ يَكْشِفَ لِيْ عَنْ بَصَرِيْ اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِىَّ وَ شَفِّعْنِيْ فِيْ نَفْسِيْ
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabi (pembawa) rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu agar Dia menyembuhkan penglihatanku. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku dan terimalah syafaatku pada diriku.”

Lalu ia pun pulang dan Allah menyembuhkan penglihatannya.” (HR. Tirmidzi; hasan)

Syaikh Nashiruddin Al Albani menjelaskan bahwa arti “wa syaffi’nii fii nafsii” adalah terimalah syafaatku pada diriku yang maksudnya terimalah doaku.

Tata Cara Sholat Hajat
Tata cara sholat hajat sama dengan sholat sunnah pada umumnya. Sebelum sholat disyaratkan suci dari hadats kecil dan hadats besar; suci badan, pakaian dan tempat dari najis; menutup aurat; dan menghadap kiblat.

Seperti hadits di atas, hendaklah menyempurnakan wudhu dan sholat hajat dua rakaat juga dengan sempurna. Secara ringkas, tata caranya sebagai berikut:

Niat
Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah
Membaca surat Al Fatihah
Membaca surat atau ayat Al Qur’an
Ruku’ dengan tuma’ninah
I’tidal dengan tuma’ninah
Sujud dengan tuma’ninah
Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Sujud kedua dengan tuma’ninah
Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
Membaca surat Al Fatihah
Membaca surat atau ayat Al Qur’an
Ruku’ dengan tuma’ninah
I’tidal dengan tuma’ninah
Sujud dengan tuma’ninah
Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
Sujud kedua dengan tuma’ninah
Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
Salam
Bacaan di setiap gerakan sholat sebagaimana bacaan sholat pada umumnya. Bagi yang belum tahu, bisa membaca artikel Bacaan Sholat

Setelah selesai sholat dianjurkan berdzikir sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam Al Adzkar dan kemudian berdoa kepada Allah memohon hajat atau kebutuhannya agar dikabulkan Allah. Lebih utama doa yang dibaca adalah doa sholat hajat yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Niat Sholat Hajat
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Syaikh Wahbah menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.

Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Bagi yang melafadzkan, lafadz niat sholat hajat adalah sebagai berikut:

niat sholat hajat
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

(Ushollii sunnatal haajati rok’ataini lillahi ta’aalaa)

Artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala”

Doa Sholat Hajat
Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi rahimahullah mencantumkan dua buah hadits terkait dzikir dan doa sholat hajat.

Pertama, adalah dzikir sholat hajat. Dibaca setelah selesai sholat.

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

“Tiada Ilah Tidak kecuali Allah, Yang Maha Santun lagi Maha Mulia. Maha Suci Allah, Rabb Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang menyebabkan memperoleh rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh kebaikan dan selamat dari segala dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu keperluan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang” (HR. Tirmidzi)

Menurut Imam Nawawi, sanad hadits ini masih diperbincangkan sebagai kata Imam Tirmidzi sendiri.

Sedangkan doa sholat hajat yang shahih yang kemudian juga dicantumkan Imam Nawawi dalam Al Adzkar adalah sebagai berikut:

doa sholat hajat
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّى تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّى فِى حَاجَتِى هَذِهِ فَتُقْضَى لِى اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِىَّ

(Alloohumma innii as-aluka wa atawajjahu ilaiku binabiyyika Muhammadin nabiyyir rohmati yaa Muhammad innii tawajjahta bika ilaa Robbii fii haajatii haadzihi fatuqdlo lii Alloohumma syafi’hu fiy)

“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabi (pembawa) rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu dengan kebutuhanku ini agar dipenuhiNya. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Demikian pembahasan lengkap mengenai sholat hajat lengkap. Mulai dari pengertian, tata cara, niat, doa, hingga keutamaan dan keajaibannya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab.